• Minggu, 21 Desember 2025

Asido: Ada Peradi, Tak Perlu Bentuk Dewan Advokat Nasional

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 06:18 WIB
Pembukaan PKPA Angkatan XXVII, Ketua DPC Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan tak usah dirikan Dewan Advokat Nasional (DAN). (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Pembukaan PKPA Angkatan XXVII, Ketua DPC Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mengatakan tak usah dirikan Dewan Advokat Nasional (DAN). (KONTEKS.CO.ID/Ist)

Karena itu, Asido menyampaikan, sangat tepat peserta angkatan XXVII memilih PKPA yang diselenggarakan Peradi, dalam hal ini DPC Peradi Jakbar.

Ketua Panitia PKPA Angkatan XXVII, Fortuna Alvariza, mengatakan, PKPA Peradi Jakbar bekerja sama dengan Ubhara Jaya, ini merupakan salah satu yang tertua dan terbaik di Indonesia.

Ia menyampaikan, PKPA akan diselenggarakan selama tiga pekan secara hybrid dengan menghadirkan para pemateri terbaik.

"Ada bersama kita semua 100 peserta di mana 54 hadir secara offline dan 46 menjadi peserta secara online," katanya.

Baca Juga: Prof Otto Hasibuan: Calon Advokat Berpotensi Tersesat Jika Tujuannya Mencari Uang

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Prof Laksanto Utomo, mengatakan, PKPA adalah tahapan penting untuk mencetak advokat profesional, berintegritas, dan berjiwa keadilan.

"Pendidikan khusus profesi advokat merupakan bagian integral dan proses pembentukan profesi penegak hukum yang independen dalam sistem hukum nasional. Avokat bukan sekadar profesi, tetapi pilar keempat," ujarnya

Wakil Ketua Umum (Waketum) Peradi, Sutrisno, menyampaikan, peserta sangat tepat memilih mengikuti PKPA di DPC Peradi Jakbar.

"Pendidikan khusus profesi advokat yang diadakan oleh DPC Peradi Jakarta Barat, menurut hemat saya, adalah memang yang terbaik," ujarnya kemudian membuka PKPA ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X