• Minggu, 21 Desember 2025

Resmi! 4 Kelompok Peserta BPJS Kesehatan Dapat Pemutihan Tunggakan, Cek Nama Kamu Sekarang!

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:56 WIB
Ilustrasi Kartu Peserta BPJS Kesehatan (foto: ist.)
Ilustrasi Kartu Peserta BPJS Kesehatan (foto: ist.)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun, sebagai bagian dari janji Presiden Prabowo Subianto.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan BPJS.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah juga mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat sistem teknologi informasi (TI), agar kebocoran anggaran dan masalah klaim bisa segera diatasi.

Baca Juga: Diserbu Berita Kanker, Vidi Aldiano Ngaku Kena Mental: Gue Nggak Butuh Drama, Cuma Butuh Dukungan!

"Saya harapkan enam bulan ke depan sistem IT BPJS sudah bisa berjalan optimal," ujarnya di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Siapa Saja yang Dapat Pemutihan BPJS Kesehatan?

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, berikut empat kelompok peserta yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan:

1. Peserta yang Pindah Komponen

Misalnya dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika masih tercatat memiliki tunggakan, maka iurannya akan dihapus oleh pemerintah daerah.

2. Peserta yang Masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN)

Pemutihan akan dilakukan berdasarkan data DTESN agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Naik 100 Persen, Bahlil Ingatkan Jajaran ESDM Soal Ancaman Dirumahkan oleh Presiden Prabowo

3. Peserta Miskin atau Tidak Mampu

Negara hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar iuran BPJS.

4. Pemutihan Maksimal 24 Bulan Tunggakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X