• Minggu, 21 Desember 2025

Tunjangan Kinerja Naik 100 Persen, Bahlil Ingatkan Jajaran ESDM Soal Ancaman Dirumahkan oleh Presiden Prabowo

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia minta kader partainya di legislatif tak flexing  (Instagram.com/@bahlillahadalia)
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia minta kader partainya di legislatif tak flexing (Instagram.com/@bahlillahadalia)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan kinerjanya selama satu tahun memimpin Kementerian ESDM.

Capaian utamanya adalah keberhasilan menaikkan Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di kementerian tersebut sebesar 100 persen.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa kenaikan tukin tersebut disertai dengan peringatan keras dari Presiden Prabowo Subianto agar aparat negara di ESDM tidak lagi menggunakan cara-cara lama, terutama dalam pemberian izin.

Baca Juga: Curhat Ibu Timothy Anugerah, Bantah Isu Gangguan Mental, Buka Suara Tentang Dugaan Bullying di Unud

Hal ini disampaikan Bahlil dalam pidatonya pada Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

"Saya telah menunaikan tugas saya, janji saya kepada Bapak-Ibu semua pada satu tahun kemarin. Terkait dengan tunjangan khusus," kata Bahlil.

Ia menceritakan, pada 2024, Keppres mengenai Tukin hanya berlaku hingga Desember.

"Pekerjaan saya yang paling berat menjadi menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan Tukin 100 persen dalam waktu dua bulan, dan Alhamdulillah di Desember selesai," jelasnya.

Baca Juga: AMSI Awards 2025: Apresiasi untuk Inovasi dan Transformasi Media Siber Indonesia di Tengah Disrupsi Teknologi dan AI

Selain menaikkan Tukin, Bahlil juga menargetkan agar Keppres mengenai tunjangan tersebut dapat berlaku permanen, tidak lagi bersifat periodik.

"Tugas saya berikut lagi adalah bagaimana Keppres berlaku selama-lamanya," ungkap Bahlil.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyampaikan arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto saat menandatangani Keppres kenaikan tukin tersebut.

Menurut Bahlil, Presiden Prabowo menyatakan bahwa tukin 100 persen diberikan sebagai bentuk apresiasi negara.

"Sebelum Beliau (Presiden Prabowo) menandatangani Keppres... Beliau (bicara) kepada saya, 'Pak Menteri, saya tandatangani ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM'," papar Bahlil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X