• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Garap 300 PIHK, Dalami Cara Akses Akomodasi

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:21 WIB
KPK periksa 300 biro perjalanan haji dalam kasus kuota tambahan di Kemenag  (Humas KPK)
KPK periksa 300 biro perjalanan haji dalam kasus kuota tambahan di Kemenag (Humas KPK)

Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan didorong oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan calon jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

Temuan ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X