KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) era Yaqut Cholil Qoumas masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, komisi antirasuah memanggil dua orang lagi sebagai saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut.
Keduanya yakni, Abdullah Zunaidi Harahap selaku Direktur PT Ila Safinatin Najah dan Abdul Basir selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Bos BEI Minta Insentif, Menkeu Purbaya: Rapikan Saham Gorengan
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Namun, Budi belum menyampaikan detail materi yang akan didalami dari pemeriksaan para saksi tersebut.
Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini berakar dari kebijakan Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang pada 2024 menetapkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
Kuota tersebut dibagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (Kepmenag) Nomor 130 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut segera menuai kritik karena bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam penyidikan, KPK menemukan indikasi adanya lobi-lobi dari asosiasi penyelenggara haji kepada pejabat Kemenag untuk mengubah komposisi pembagian kuota.
Baca Juga: Tak Perlu Tambahan Wamen, Menkeu Purbaya Bakal Urus Langsung Soal Pajak dan Bea Cukai
Penyidik menduga terjadi transaksi uang antara pihak travel haji dan pejabat Kemenag sebagai kompensasi atas kuota tambahan yang dialokasikan ke haji khusus.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut Cholil Qoumas, KPK Garap Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Kasus Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Sebut Pengembalian Dana Nyaris Rp100 Miliar
KPK Panggil 4 Saksi dalam Kasus Kuota Haji Hari Ini, Termasuk Eks Bendahara Amphuri
KPK Ungkap Skandal Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Panggil Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Salah Satunya Kakanwil Kemenag Jateng