• Sabtu, 18 April 2026

Kabar Dana Reses Anggota Dewan Naik Rp54 Juta, Dasco Sebut Ada Salah Transfer

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad soal kabar dana reses anggota dewan naik  (Foto: Instagram/@dpr_ri)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad soal kabar dana reses anggota dewan naik (Foto: Instagram/@dpr_ri)


KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dana reses anggota dewan di Senayan tak mengalami kenaikan seperti kabar yang beredar.

Namun, kata dia, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI salah saat melakukan transfer dana reses sebesar Rp54 juta hingga total menjadi Rp756 juta.

Kata Dasco, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 ditetapkan sebesar Rp702 juta per reses.

Baca Juga: Pimpinan DPR RI Pastikan Tak Ada Kenaikan Dana Reses Anggota Dewan, Ini Besarannya

"Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah, sejak Mei itu Rp702 (juta)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 11 Oktober 2025.

Dia pun mengakui jika ada kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2019-2024 di angka Rp400-an juta.

Penyebabnya, ada kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil) yang bertambah hingga dana reses itu ditetapkan Rp702 juta.

Baca Juga: Anak Buah Kaesang Pangarep Yakin Mr J Effect Akan Bawa PSI Terbang Semakin Tinggi

"Ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia (dana reses) jadi Rp702 juta," kata Dasco.

Dasco juga mengakui jika ada usulan ditambahkan dana reses tersebut sebesar Rp54 juta pada Agustus 2025 lalu hingga totalnya jadi Rp756 juta.

Namun, usulan tersebut batal setelah terjadi demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Lalu, terjadi kesalahan administrasi di Setjen DPR RI yang mentransfer dana tersebut ke rekening anggota dewan.

Baca Juga: Ditjen Pas Ungkap Jaringan Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba

"Dia (Setjen DPR RI) pikir (dana tambahan) Rp54 juta itu oke (telah disetujui)," ucapnya.

Dana tersebut, tambahnya, kini telah ditarik kembali dari seluruh anggota DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X