Voucher tersebut akan muncul dengan label “Voucher Listrik Rp. 5.000 - Semarak HLN ke-80” dan berlaku hingga 10 Oktober 2025.
Baca Juga: TikTok Dibekukan Komdigi Gara-Gara Data Live Streaming, DPR Dukung Tegas Langkah Pemerintah
Cara Menggunakan Voucher
Untuk menggunakan voucher listrik Rp5.000, pengguna hanya perlu:
- Buka kembali menu “Token & Pembayaran.”
- Pilih transaksi pembayaran seperti biasa.
- Di kolom voucher, klik “Voucher Listrik Rp. 5.000 - Semarak HLN ke-80.”
- Nilai transaksi akan otomatis terpotong sebesar Rp5.000.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Ini Tujuan MDIS Sampaikan Klarifikasi Gibran Lulus Sarjana
Perlu diketahui, promo ini berlaku selama kuota harian masih tersedia, dan kuota akan direset setiap pukul 10.00 WIB.
Selain itu, Promo hanya berlaku untuk transaksi di aplikasi PLN Mobile, tidak berlaku untuk pembelian lewat loket offline atau platform pihak ketiga.
Setiap pengguna hanya bisa mendapatkan voucher selama masa promo masih berlangsung.***
Artikel Terkait
RUPTL 2025–2034 Paling Hijau? PLN Masih Terjebak Batu Bara hingga Ujung Dekade
Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN, Kementerian ESDM: Berlaku Oktober hingga Desember 2025, Mulai Subsidi hingga Non-Subsidi
Kesempatan Emas! PLN Buka Loker untuk Lulusan D3 hingga S2, Terbuka di Seluruh Indonesia: Pendaftaran Rekrutmen Mulai 1 Oktober 2025
Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Mulai 1 Oktober 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
Rekrutmen PLN 2025 Dibuka Mulai Hari Ini: Cek Waktu Pendaftaran Singkatnya dan Prodi yang Dibutuhkan di Sini!