• Minggu, 21 Desember 2025

FSGI Tolak Rencana Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Jangan Hadiahi Pelaku Lalai

Photo Author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:59 WIB
Kritik FSGI terhadap rencana pemerintah perbaiki Ponpes Al Khoziny pakai APBN. (X @na_dirs)
Kritik FSGI terhadap rencana pemerintah perbaiki Ponpes Al Khoziny pakai APBN. (X @na_dirs)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mengusulkan untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk itu, pemerintah berencana menggunakan APBN.

Namun, wacana tersebut ditolak tegas Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Mereka berpendapat bahwa langkah ini salah besar karena dianggap tidak memberikan pelajaran berharga bagi lembaga pendidikan pasca tragedi runtuhnya Pesantren Al Khoziny.

 

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menilai pembangunan ulang dengan APBN justru menyakiti hati keluarga korban.

Ia khawatir, ini seperti memberi imbalan pada pihak yang ceroboh, padahal tragedi itu merenggut nyawa puluhan anak.

Baca Juga: Cara Baru China Mencetak dan Membina Atlet Bulu Tangkis, Chen Long Blak-blakan

"Jangan sampai pihak yang lalai dan mengakibatkan 67 anak meninggal dunia malah diberi hadiah dengan biaya APBN. Ini sangat tidak adil dan melukai perasaan para korban serta publik," kata Retno dalam keterangannya pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Retno menyarankan agar pemerintah menanti hasil penyelidikan lebih dulu sebelum bertindak. Investigasi itu krusial untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adil.

"Jangan langsung dibangun, dengan biaya APBN pula," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang berencana merenovasi total gedung pesantren yang ambruk, menewaskan 63 orang.

Menteri PU Dody Hanggodo bilang, lebih efisien robohkan semuanya dan bangun baru dari nol.

Baca Juga: Kasus Korupsi Chromebook: Nasir Djamil Dorong Nadiem Jadi Justice Collaborator, Buka Semua Fakta!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X