• Senin, 22 Desember 2025

Uang Pensiun Sri Mulyani Sekitar Rp3 Juta, Ini Rinciannya Usai Purna Tugas Dari Kursi Menteri Keuangan

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Sri Mulyani resmi terima hak pensiun. (Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani resmi terima hak pensiun. (Instagram @smindrawati)

Baca Juga: Dokumen Otopsi Bocorkan Fakta Mengejutkan, Enam Jenderal G30S Ternyata Tak Disiksa

Rincian Uang Pensiun Sri Mulyani

Dengan formula maksimal 75 persen dari gaji pokok, maka besaran uang pensiun Sri Mulyani diperkirakan mencapai Rp3.780.000 per bulan.

Selain itu, ia juga memperoleh manfaat Tabungan Hari Tua (THT), namun jumlahnya bergantung pada iuran yang dibayarkan selama masa jabatannya.

Penjelasan mengenai besaran ini sejalan dengan pengakuan mantan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Ia pernah menulis di Instagram, “Saya dapat uang pensiun dari @taspen sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM."

"Mulai 1 November akan dapat uang pensiun 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah.”

Baca Juga: Bukan Cuma Pantai! Ini 5 Destinasi Wisata Keluarga di Bali yang Edukatif, Seru, dan Cocok Buat Liburan Bareng Anak

Jaminan Kesejahteraan Setelah Purna Tugas

Taspen menegaskan bahwa program pensiun dan THT merupakan bentuk layanan proaktif untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat negara yang memasuki masa purna tugas.

“Taspen menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun guna menjamin kesejahteraan,” tulis manajemen dalam keterangan resmi.

Artinya, meskipun jumlah uang pensiun yang diterima terbilang kecil bila dibandingkan dengan jabatan yang diemban, pemerintah tetap menjamin kesinambungan kesejahteraan para pejabat negara usai purna tugas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X