Baca Juga: Dokumen Otopsi Bocorkan Fakta Mengejutkan, Enam Jenderal G30S Ternyata Tak Disiksa
Rincian Uang Pensiun Sri Mulyani
Dengan formula maksimal 75 persen dari gaji pokok, maka besaran uang pensiun Sri Mulyani diperkirakan mencapai Rp3.780.000 per bulan.
Selain itu, ia juga memperoleh manfaat Tabungan Hari Tua (THT), namun jumlahnya bergantung pada iuran yang dibayarkan selama masa jabatannya.
Penjelasan mengenai besaran ini sejalan dengan pengakuan mantan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Ia pernah menulis di Instagram, “Saya dapat uang pensiun dari @taspen sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM."
"Mulai 1 November akan dapat uang pensiun 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah.”
Jaminan Kesejahteraan Setelah Purna Tugas
Taspen menegaskan bahwa program pensiun dan THT merupakan bentuk layanan proaktif untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat negara yang memasuki masa purna tugas.
“Taspen menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang proaktif kepada ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun guna menjamin kesejahteraan,” tulis manajemen dalam keterangan resmi.
Artinya, meskipun jumlah uang pensiun yang diterima terbilang kecil bila dibandingkan dengan jabatan yang diemban, pemerintah tetap menjamin kesinambungan kesejahteraan para pejabat negara usai purna tugas.***
Artikel Terkait
Pengamat Ungkap 3 Beda Gaya Purbaya Yudhi vs Sri Mulyani saat Kelola Uang Negara
Andi Widjajanto: Mazhab 'Rem' Sri Mulyani Jadi Penghambat Modernisasi Alutsista Prabowo
Panda Nababan Ungkap Soal Suryo Utomo: Dirjen Pajak Terlama Itu Sepupu Sri Mulyani
Soal Masalah Coretax: dari Janji Sri Mulyani hingga Menkeu Purbaya Akan Bawa Jagoan IT
Sri Mulyani Lengser, JCR Pertahankan Rating RI di BBB+ Outlook Stabil: Tanda Prospek Ekonomi Solid