• Minggu, 21 Desember 2025

Zulhas Tak Tega Kalau Semua Penangganan Masalah Melibatkan Presiden Prabowo

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 10:11 WIB
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, minta tak semua masalah penyelesaiannya melibatkan Presiden Prabowo Subianto. (Ist)
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, minta tak semua masalah penyelesaiannya melibatkan Presiden Prabowo Subianto. (Ist)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan pentingnya menuntaskan masalah secara mandiri di tingkat kementerian dan lembaga. Artinya jangan selalu melibatkan Presiden Prabowo Subianto dalam setiap masalah.

“Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tak bisa, ajukan rapat di sini (Kemenko Pangan), kita bahas bersama,” kata Zulhas saat memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin 29 September 2025.

Ia menggarisbawahi bahwa hanya persoalan yang benar-benar tak bisa dituntaskan di level teknis yang layak dibawa ke rapat terbatas (ratas) yang Presiden Prabowo pimpin langsung.

Baca Juga: Sejumlah 5.240 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Tiga Demo di Jakarta

“Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke Beliau. Itu enggak boleh. Yang memang kita nggak mungkin bisa selesaikan, baru (dibawa) ke Presiden,” katanya.

Di sisi lain, dalam rapat, Ketum DPP PAN itu mengutarakan, Kopdes/Kelurahan Merah Putih adalah program nasional yang melibatkan banyak pihak dan wajib dikelola dengan kolaboratif.

Pihaknya meminta seluruh hambatan, termasuk pembiayaan, dapat diselesaikan di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Disebutkkan, 1.000 koperasi desa siap beroperasi pekan depan setelah mendapatkan pembiayaan. Program ini akan dilanjutkan dengan peluncuran operasionalisasi 20.000 kopdes lainnya secara bertahap.

Baca Juga: Ruben Amorim Tegaskan Sistem Bukan Penyebab Kekalahan Manchester United

Peluncuran tahap awal tersebut mengindikasikan dimulainya fase operasional koperasi desa pascaseluruh regulasi dan pendanaan dinyatakan siap.

Merujuk data terbaru dari situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, ada 80.000 koperasi desa/kelurahan telah berbadan hukum.

Kelembagaannya sendiri telah diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X