KONTEKS.CO.ID - Guru Besar Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Profesor Tri Siswati, menilai Badan Gizi Nasional atau BGN perlu segera mengevaluasi keberadaan ahli gizi di lembaga tersebut.
Sebab, menurutnya kandungan gizi dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum terlihat maksimal.
“Keberadaan ahli gizi merupakan unsur penting dalam program MBG, karena itu harus dievaluasi,” ujar Prof Tri Siswati dalam dialog yang didengarkan di Pro 3 RRI, Senin 29 September 2025.
Baca Juga: Menko Yusril Tak Akan Sahkan Pengurus Baru PPP Jika Masih Berkonflik
Tri menjelaskan sejumlah persoalan muncul dalam pelaksanaan MBG, mulai validasi data penerima hingga ketidakseimbangan rasio layanan.
Menurutnya, masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kualitas gizi yang diterima masyarakat.
Ia menambahkan, evaluasi harus mencakup sumber daya manusia, tata kelola, hingga jumlah sasaran yang dilayani.
Baca Juga: BGN: Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah
“Peran ahli gizi sangat vital, sehingga perlu ada pengawasan independen agar program berjalan sesuai tujuan,” katanya.
Selain itu, Tri menyinggung kasus keracunan makanan yang terjadi dalam implementasi MBG.
Hingga saat ini tercatat sekitar 6.400 orang mengalami keracunan, yang menunjukkan lemahnya pengawasan.
Baca Juga: Melihat Isi Rumah Jenderal Ahmad Yani, Saksi Bisu G30S PKI
Menurutnya, jika ahli gizi terlibat aktif dalam manajemen, monitoring dan evaluasi bisa lebih terukur.
Ia juga menekankan perlunya pembenahan standar penyelenggara pangan (SPPG) dan memastikan mitra penyedia makanan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Artikel Terkait
Kasus Keracunan MBG Marak, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN dan Ingatkan Tujuan Pemenuhan Gizi Anak
Janji-Janji BGN Setelah Kasus Keracunan MBG Marak Terjadi, Terbaru Ada Dua Nomor Telepon Aduan Dibuka
Pimpin Rapat di Kertanegara, Prabowo Ingin Program MBG Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
Kepala BGN: Kasus Keracunan MBG Banyak Dialami SPPG yang Masih Baru Beroperasi
BGN: Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah