“Anggaran pembangunan ruas jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara, masih dalam pengalokasian anggaran dari pergeseran anggaran,” kata Haldun.
Baca Juga: Nagita Nadila Posumah Raih Super Tiket PB Djarum 2025, Anak Manado Ini Siap Tembus Tahap Karantina
Saksi lain, Edison Pardamean Togatorop, menambahkan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan proyek maupun penunjukan konsultan perencana. “Saya tidak dilibatkan,” ujarnya di hadapan hakim.
Kasus proyek jalan Dinas PUPR Sumut ini menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Kini, sorotan tertuju pada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang diminta hadir oleh hakim untuk menjelaskan dasar hukum penerbitan Pergub.
Keputusan akhir terkait pemanggilan Bobby akan ditentukan setelah jaksa KPK menyerahkan laporan ke pimpinan lembaga antirasuah tersebut.***
Artikel Terkait
Rektor USU Muryanto Amin Dikaitkan Circle Bobby Nasution, KPK Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut Senilai Rp231,8 Miliar
Kata Bobby Nasution soal Tunjangan DPRD Bisa Diubah Tapi Harus Lewat Kesepakatan Resmi
KPK Siap Tindaklanjuti Permintaan Hakim, Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan