• Sabtu, 18 April 2026

DPR Sahkan Badan BUMN, Menpan RB Pastikan ASN Kementerian Tak Tergeser

Photo Author
Firman Ramadhan, Konteks.co.id
- Minggu, 28 September 2025 | 13:39 WIB
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN. (Instagram/kementerianbumn)
Kementerian BUMN disepakati berubah menjadi Badan BUMN. (Instagram/kementerianbumn)

Ia menambahkan, kolaborasi BP BUMN dengan Danantara diharapkan menciptakan good governance yang bisa menjadi motor kesejahteraan rakyat.

Mengenai siapa yang akan memimpin BP BUMN, Supratman menyebut, “Kita tunggu arahan dari Presiden.”

Baca Juga: PDIP Pasti Punya Bukti, Selamat Ginting Desak Polri Berbenah dari Citra 'Parcok'

Menpan RB: Status ASN Tetap Aman

Pertanyaan soal nasib ASN di Kementerian BUMN akhirnya dijawab oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

Dalam keterangan kepada media pada Jumat, 26 September 2025, ia memastikan bahwa ASN tidak akan kehilangan statusnya.

“Tentunya di dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini. Kita akan pastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN berpindah ke badan baru ini,” kata Rini.

Baca Juga: Ganti HP? Spek Dewa Harga Merakyat realme 15 Series 5G Siap Meluncur 8 Oktober 2025 ke Indonesia

Ia menegaskan bahwa meski terjadi peralihan kelembagaan, status kepegawaian ASN tetap melekat.

“Bisa tetap ASN, karena BP BUMN itu badan pemerintah, lembaga pemerintah. Jadi tidak ada perubahan status,” tandasnya.

11 Poin Perubahan Disetujui Panja DPR

Selain nomenklatur, ada 11 poin perubahan yang disepakati Panitia Kerja (Panja) revisi UU BUMN.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Leo Wattimena, Sepak Terjang Omar Dhani, dan Jejak AURI di Balik G30S PKI

Salah satu poin paling krusial adalah transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN sebagai regulator.

Panja juga menyetujui penyusunan aturan teknis lanjutan untuk memastikan proses peralihan kelembagaan berjalan mulus, termasuk kepastian hukum bagi ASN.

Reformasi BUMN Menuju Efisiensi

Transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN menandai langkah baru dalam reformasi tata kelola perusahaan negara.

Baca Juga: Sebuah Sinyal Bahaya, Reza Indragiri Terjemahkan Pidato Prabowo Sebagai vonis 'Polisi Sedang Gagal'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X