• Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Keracunan MBG Marak, Presiden Prabowo Bakal Panggil Kepala BGN: Waspada, Jangan Sampai Dipolitisasi

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 17:07 WIB
Presiden Prabowo soal kasus keracuanan MBG, bakal panggil kepala BGN  (Foto: BPMI Setpres RI)
Presiden Prabowo soal kasus keracuanan MBG, bakal panggil kepala BGN (Foto: BPMI Setpres RI)

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyebut, akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prabowo mengaku, selama tujuh hari melakukan lawatan ke luar negeri, kasus tersebut tak luput dari pengamatannya.

"Saya baru dari luar negeri tujuh hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan," kata Prabowo menukil Antara, di Lanud Halim, Jakarta, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga: Timnas Malaysia Disanksi FIFA Kasus Pemalsuan Dokumen, FAM Ajukan Banding

Kata Kepala Negara, program MBG pasti mengalami sejumlah kendala di awal. Apalagi, ini merupakan program yang besar.

Meski demikian, dia ingin kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

"Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi, tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan," tegasnya.

Baca Juga: Gempa Dangkal Guncang Maluku Tengah, Berkekuatan Magnitudo 5,1

Prabowo lantas kembali mengingatkan tujuan program MBG yaitu, untuk anak-anak yang sulit mendapatkan makan bergizi.

"Mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juga pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi," ujarnya.

Diketahui, kasus kasus keracunan usai mengonsumsi MBG meningkat di sejumlah daerah dalam beberapa minggu terakhir.

Bahkan, tak sedikit siswa yang harus mendapatkan perawatan medis.

BGN pun telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X