KONTEKS.CO.ID - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menghadapi sanksi dari FIFA setelah ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses naturalisasi pemain.
Kasus ini menyeret tujuh pemain Harimau Malaya yang dianggap tidak sah secara administrasi.
Nama-nama yang tercatat dalam kasus tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Baca Juga: Sri Radjasa Ungkap Listyo Sigit 'Persekusi' dan Cari Kesalahan Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Seluruhnya sempat tampil saat Malaysia membungkam Vietnam 4-0 di Kualifikasi Piala Asia 2027.
Masalah ini bermula dari laporan terkait kelayakan lima pemain naturalisasi yang dimainkan dalam laga tersebut.
FIFA kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan investigasi. Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran administrasi yang masuk dalam kategori pemalsuan dokumen.
Baca Juga: Awas Macet, Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Parsial hingga 10 Oktober, Ini Daftarnya
Komite Disiplin FIFA pun menjatuhkan hukuman berat: FAM didenda 350 ribu Swiss Franc (sekitar Rp7,3 miliar).
Sementara tujuh pemain naturalisasi masing-masing dikenai denda 2 ribu Swiss Franc (sekitar Rp42 juta) dan larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama satu tahun.
Presiden FAM, Datuk Yusoff Mahadi, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyatakan bahwa FAM akan mengajukan banding terhadap putusan FIFA.
“Kami akan memanfaatkan waktu banding yang diberikan selama 10 hari. FAM akan menempuh semua jalur hukum untuk melindungi kepentingan tim nasional dan para pemain,” ujar Mahadi, dikutip dari The Strait Times.
Baca Juga: Dicurigai Titipan Oligarki di Istana, Said Didu: Qodari Ingin Maruarar Jadi Menteri Keuangan
Ia juga membela proses naturalisasi yang dilakukan pihaknya. “Seluruh prosedur naturalisasi dijalankan secara transparan dan dengan itikad baik."
Artikel Terkait
Malaysia dan Thailand Dobrak Dominasi Tuan Rumah di Ganda Campuran China Masters
Situasi Global Tak Menentu, Pemerintah Malaysia Berani Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Rp7.864 Per Liter
Update Keberadaan Riza Chalid, Interpol Polri: Lintasan Terakhir di Malaysia
Fajar-Fikri Gaspol di Korea Open 2025: Hajar Wakil Malaysia, Lolos 16 Besar dan Tegaskan Kekuatan Ganda Putra Indonesia di Arena Dunia
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Asal Malaysia, 24,6 Kg Sabu dalam Kemasan Durian Disita