• Minggu, 21 Desember 2025

Update Keberadaan Riza Chalid, Interpol Polri: Lintasan Terakhir di Malaysia

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 17:05 WIB
Riza Chalid, kini Polri sebut lintasan terakhirnya ada di Malaysia (YouTube)
Riza Chalid, kini Polri sebut lintasan terakhirnya ada di Malaysia (YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Update terbaru keberadaan Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kekinian, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut jika saudagar minyak itu ada di Malaysia.

"Ya, ya mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana (Malaysia)," kata Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 22 September 2025.

Baca Juga: Puan Maharani Belum Dengar Dasar Presiden Prabowo Jadikan IKN Sebagai Ibu Kota Politik Pada 2028

Pihaknya, kata Untung, sudah mengajukan penerbitan red notice kepada Interpol.

Diketahui, proses penerbitan red notice untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 itu sedang diproses.

Untuk memastikan, tidak ada kendala dalam proses penerbitan red notice tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.123.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah! Saat Tepat Jual atau Justru Beli?

"Sampai sejauh ini nggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan baru dua hari juga. Kalau kita hitung dua hari kerja ya mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, Mohammad Riza Chalid sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak telah Kejaksaan Agung tetapkan jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Riza juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal kasus korupsi tersebut.

Kini, Kejagung tengah mencari keberadaan bos minyak ini karena tidak sedang berada di Indonesia.

Baca Juga: LHKPN Wahyudin Morido Minus 5 Tahun Berturut, Ini yang Dilakukan KPK  

Riza sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X