KONTEKS.CO.ID – Aparat keamanan Indonesia akhirnya resmi mengajukan permohonan penerbitan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.
Riza Chalid diketahui sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia sudah melakukan pengajuan permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka Riza Chalid.
Baca Juga: Tamliha Ungkap PPP Tak Lolos PT, Ini Beberapa Gegaranya, Termasuk Manuver Jokowi
“Semua syarat pengajuan IRN (Interpol Red Notice) sudah Kejaksaan Agung penuhi pada pekan lalu. Kemudian, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud,” ungkap Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko di Jakarta Selatan, Selasa 16 September 2025.
Mengenai kapan red notice Riza Chalid akan Interpol terbitkan, Untung menjelaskan, penerbitannya masih menunggu hasil asesmen dari Markas Besar Interpol.
“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah ada asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters (Kantor Pusat Lyon),” tuturnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus EDC BRI, Penyidik KPK Garap Lagi Mantan Dirut Alo Bank, Indra Utoyo
Sekadar mengingatkan, Mohammad Riza Chalid sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak telah Kejaksaan Agung selaku tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Riza juga dijadikan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal kasus korupsi tersebut.
Kejagung tengah mencari keberadaan bos minyak ini karena tidak sedang berada di Indonesia. Riza sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak 19 Agustus 2025.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto juga menyatakan telah mencabut paspor RI milik Riza Chalid.
Ia menambahkan, Riza terdeteksi tengah berada di Malaysia. Tersangka keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
Artikel Terkait
Said Didu Sebut Riza Chalid Bukan Pebisnis Biasa, Tapi Bendahara Gelap Politisi RI
Kejagung Periksa 4 Pejabat Kilang Pertamina Internasional untuk Bongkar Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Cs
Eks Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kena Periksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs
Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs, Kejagung Periksa Direktur Adaro dan Eks Dirut Pertamina
Giliran Eks Dirop Kilang Pertamina Internasional Kena Periksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk