• Senin, 22 Desember 2025

Seret Riza Chalid dari Malaysia, Mabes Polri Ajukan Red Notice ke Markas Interpol Prancis

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 23:23 WIB
NCB Interpol Indonesia mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus minyak mentah Pertamina, Riza Chalid. (Interpol HQ)
NCB Interpol Indonesia mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus minyak mentah Pertamina, Riza Chalid. (Interpol HQ)

"Perlintasannya (data perlintasan orang di system aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari (2025) dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," sebutnya.

Pemerintah masih terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Tanah Air untuk diadilu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X