Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Saka Energi Soal Dugaan Korupsi Akuisisi Migas Rp 5,2 Triliun
“Setelah lebih dari 20 tahun, memang ada baiknya kita review undang-undang yang kita buat tahun 2002 itu menyesuaikan dengan perkembangan sekarang. Mungkin ada yang sudah tidak relevan, mungkin harus diperbaiki,” tutur Yusril.
Dengan langkah ini, diharapkan Komite Reformasi Polri mampu menghasilkan terobosan yang sesuai dengan tuntutan zaman sekaligus memperkuat institusi kepolisian di mata publik.***
Artikel Terkait
Sebut 'Kudeta Kebijakan', Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Fenomena 'No Viral No Justice', Tim Reformasi Polri Usulkan Sanksi Grounded bagi Polisi yang Abaikan Laporan
Tolak Tim Reformasi Independen Penuh, Aryanto Sutadi Usul Harus Ada Unsur Polri
Mahfud MD Ungkap 3 Poin dalam Reformasi Polri, Singgung Cara Kotor dan Terlibat Politik
Komite Reformasi Polri Bersifat Ad Hoc, Diisi 9 Orang yang Bertugas 6 Bulan