KONTEKS.CO.ID - Mahfud MD mengungkapkan tiga poin pokok dalam reformasi di tubuh Polri.
Eks Menko Polhukam itu menyampaikannya di tengah rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Disebutkan, ada sembilan orang yang akan mengisi komite tersebut, termasuk Mahfud MD.
Baca Juga: BMKG: Banyuwangi Diguncang 24 Kali Gempa Susulan Pascagempa Utama M5,7
"Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan," kata Mahfud di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat, 26 September 2025.
Kemudian, reformasi dari segi instrumental yang bersinggungan dengan aturan-aturan dalam institusi Polri.
Ketiga, menyasar kultur institusi itu sendiri. Kata Mahfud, pilar instrumental dan struktural bisa diperbaiki secara perlahan lantaran sebelumnya sudah cukup baik.
Baca Juga: Suzuki Access 125 Resmi Meluncur di IMOS 2025: Skutik Retro Modern dengan Performa Handal
Namun, poin kultur seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi anggota yang tidak transparan, kenaikan pangkat, rekrutmen perwira masih banyak dilakukan dengan cara yang salah.
"Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik," ujarnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan Presiden Prabowo juga perlu menyoroti ketiga aspek tersebut jika ingin melakukan reformasi di tubuh Polri.
"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," katanya.
Artikel Terkait
Alasan Mahfud MD Tolak Jabatan Menko Polkam, Pilih Masuk ke Komite Reformasi Polri
Istana Girang dengan Keputusan Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri
Istana Bocorkan Formasi Komite Reformasi Polri, Ada 9 Orang Termasuk Mahfud MD dan Eks Kapolri
Mahfud MD Siap Reformasi Polri Bareng Prabowo, Puan Maharani Angkat Bicara
Dasco Dukung Masuknya Mahfud MD dalam Komite Reformasi Polri