• Minggu, 21 Desember 2025

LHKPN Wahyudin Morido Minus 5 Tahun Berturut, Ini yang Dilakukan KPK  

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 16:20 WIB
KPK dalami harta Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo yang terus minus (Instagram @wahyumoridu)
KPK dalami harta Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo yang terus minus (Instagram @wahyumoridu)

Kemudian tahun 2023, harta Wahyudin juga minus sebesar Rp18 juta dengan total kekayaannya tercatat Rp218.000.000 dengan utang Rp200 juta.

Wahyudin lalu melaporkan harta kekayaannya tahun 2024 yang kembali minus dengan jumlah harta kekayaan Rp198 juta.

Dia tercatat punya utang sebesar Rp200 juta dan minus Rp2 juta.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp321,6 Triliun per Agustus 2025, Ini Rinciannya

Laporan LHKPN terakhir, pada Maret 2025, harta kekayaan Wahyudin bahkan sebesar Rp2 juta dengan laporan Rp180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp18 juta.

Dia juga melaporkan utang Rp200 juta, sehingga total harta kekayaannya minus.

Sebelumnya, Nama Wahyudin Moridu, eks anggota DPRD Gorontalo, ramai diperbincangkan publik.

Hal ini bermula dari beredarnya sebuah video live yang memperlihatkan dirinya melontarkan pernyataan kontroversial.

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, ia dengan enteng menyebut akan "merampok uang negara" lewat dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan yang kemudian membuat publik geram.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama-Nama Pemain Nominasi Ballon d’Or 2025: Diumumkan 22 September 2025 Nanti Malam di Paris

“Ini uang negara, kita rampok saja. Biar negara makin miskin,” ucapnya sambil tertawa. Diduga, saat itu ia dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Setelah menuai kecaman publik, Wahyudin mengunggah permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia mengakui pernyataannya salah dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo atas perbuatan yang memalukan itu,” tulisnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X