• Minggu, 21 Desember 2025

Ferry Irwandi Ungkap Alasan KontraS Pakai Narasi 'Dihilangkan': 33 Orang Hilang Ditemukan di Kantor Polisi

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 07:41 WIB
Ferry Irwandi menjelaskan dasar penggunaan narasi 'dihilangkan' oleh lembaga tersebut dalam poster pencarian orang hilang. (Tangkapan Layar Akun Youtube Denny Sumargo)
Ferry Irwandi menjelaskan dasar penggunaan narasi 'dihilangkan' oleh lembaga tersebut dalam poster pencarian orang hilang. (Tangkapan Layar Akun Youtube Denny Sumargo)

KONTEKS.CO.ID - Influencer Ferry Irwandi ungkap alasan kuat di balik penggunaan narasi kontroversial "mereka bukan hilang tapi dihilangkan" oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam poster pencarian orang hilang yang beredar luas di media sosial.

Ditegaskan Ferry, penggunaan kalimat tersebut bukanlah tanpa dasar, melainkan berdasarkan temuan dan laporan yang diterima KontraS selama proses pencarian para korban.

Dasar utama yang menjadi pertimbangan KontraS yakni, fakta bahwa dari total 44 orang yang dilaporkan hilang sejak 25 Agustus, sebanyak 33 orang di antaranya ditemukan berada di kantor polisi.

Baca Juga: 7 Fakta Menteri Pariwisata Widiyanti: Keluarga Konglomerat hingga Afiliasi Bisnis Suami dengan Gibran

Menurut Ferry, fakta ini menjadi basis argumen yang kuat bagi KontraS untuk mengeluarkan poster dengan narasi yang lebih keras setelah 20 hari pencarian tanpa hasil signifikan.

"Jadi mereka bikin poster dihilangkan itu bukan tanpa sebab, KontraS punya basis di situ," ujar Ferry dalam diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube Denny Sumargo, mengutip Minggu 21 September 2025.

Ferry menambahkan, penggunaan istilah "dihilangkan" juga sejalan dengan definisi hukum internasional.

Baca Juga: Viral! ASN Curhat Menteri Widiyanti Minta Air Galon untuk Mandi, Bikin Staf Kewalahan

Menurut aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ia kutip, seseorang yang ditangkap tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pihak keluarga dapat dikategorikan sebagai korban penghilangan paksa.

Hal ini memperkuat justifikasi KontraS dalam memilih diksi tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan atensi publik terhadap kasus ini. 

Namun, narasi ini justru menjadi bumerang bagi keluarga korban yang masih menanti kabar. Ferry mengungkapkan bahwa keluarga dari orang yang masih hilang mengalami perundungan parah di media sosial, di mana tragedi mereka dijadikan bahan candaan.

Baca Juga: Horor Indonesia Tembus Pasar Internasional di Asian Contents and Film Market

Ia menceritakan bagaimana seorang ibu dari salah satu korban harus pingsan berkali-kali setelah melihat video dari influencer yang meremehkan hilangnya sang anak.

Akibat perundungan yang terus-menerus, salah satu keluarga korban bahkan terpaksa mengunci akun media sosialnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X