• Senin, 22 Desember 2025

Drama Adam Deni Vs Ahmad Sahroni, Sang Influencer Kini Siap Bongkar Dugaan Korupsi Crazy Rich Priok ke KPK

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 14:36 WIB
Perseteruan Adam Deni vs Ahmad Sahroni kini memasuki babak baru. Siap lapor ke KPK (Instagram.com / @adamdenigrk - @ahmadsahroni88)
Perseteruan Adam Deni vs Ahmad Sahroni kini memasuki babak baru. Siap lapor ke KPK (Instagram.com / @adamdenigrk - @ahmadsahroni88)

 


KONTEKS.CO.ID - Drama konflik panjang yang melibatkan selebgram Adam Deni dengan politikus Ahmad Sahroni memasuki babak baru.

Kekinian, Adam Deni dikabarkan akan merealisasikan rencananya melaporkan dugaan korupsi Crazy Rich Priok itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, laporan itu sebenarnya sudah dilayangkan Adam Deni sejak tahun 2022 silam.

Baca Juga: Kritik Keras KPU, Anggota DPR Ini Sebut Dokumen Capres-Cawapres Bukan Rahasia Negara

Namun, hingga sang influencer bebas dari penjara, laporan itu bagai tersendat di tengah jalan.

Lantas, akankah Adam Deni membawa bukti-bukti baru yang mengejutkan terkait rencana pelaporan Ahmad Sahroni ke KPK?

1. Ke KPK Pekan Depan

Adam Deni menyatakan siap menyambangi KPK pada pekan depan. Dia menyampaikan hal itu dalam siniar YouTube Cumicumi pada Selasa, 16 September 2025.

"Minggu depan. Memang saya sudah komunikasi dengan pengacara," kata Adam Deni.

"Minggu depan kami akan berangkat ke KPK untuk menindaklanjuti terkait laporan saya (terhadap Ahmad Sahroni)," sambungnya.

Baca Juga: Cara Matikan Dering Telepon WhatsApp dari Orang Tidak Dikenal

Dia mengaku, sudah memikirkan baik-baik terkait hal-hal yang diperlukan dalam pelaporan ke KPK tersebut.

"Saya bilang ke pengacara saya, pikiran saya sudah oke nih, 'berangkat yuk', oke," kata dia.

2. Klaim Bukti Masih Aman

Adam Deni juga menuturkan ihwal agendanya yang ingin melanjutkan laporan dugaan korupsi Ahmad Sahroni ke KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X