Kegiatan bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung se-ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui virtual.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di Kawasan ASEAN.
Terbentuknya APAGM ini menjadikan negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.
Baca Juga: 5 Remaja Jadi Tersangka Kasus Zara Qairina, Jaksa Agung Malaysia Bawa ke Pengadilan Anak
Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.
Deklarasi Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN Prosecutor’s/Attorney’s General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya.
Baca Juga: KPK Harus Izin Jaksa Agung Terkait Pemeriksaan Kajari Mandailing Natal
Selain itu, Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan Jaksa Agung se-ASEAN untuk pendeklarasian dimaksud.
Inisiatif pembentukan forum ini berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand, pada Agustus 2023, dilanjutkan konsultasi di Bali pada April 2024 serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024).
Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.***
Artikel Terkait
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, KOSMAK Desak Jaksa Agung Periksa Eks Kajari Jaksel Anang Supriatna
Densus 88 Kuntit Jampidsus Febrie Ardiansyah, Oegro: Harus Diselesaikan Kapolri dan Jaksa Agung
5 Remaja Jadi Tersangka Kasus Zara Qairina, Jaksa Agung Malaysia Bawa ke Pengadilan Anak
Eksekusi Putusan Hakim soal Fitnah JK, Jaksa Agung Buru Silfester Matutina
Keras, Jaksa Agung Minta Ratusan Jaksa Muda Camkan Ini Agar Tak Disikat Tangan Besi