KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia bersama Jaksa Agung negara ASEAN mendeklarasikan komitmen untuk menegakkan hukum untuk memberangus kejahatan lintas negara (transasional).
Kesepakatan komitmen tersebut dituangkan dalam Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, pada Senin, 15 September 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Isi Apartemen Nadiem Makarim, Dokumen Penting Disita dari Kasus Chromebook
Burhanuddin mengatakan penandatanganan Sanur Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali) ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN.
"Tetapi [ini] juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara. Contohnya judi online (judol), scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
Baca Juga: Keras, Jaksa Agung Minta Ratusan Jaksa Muda Camkan Ini Agar Tak Disikat Tangan Besi
Menurut Burhanuddin, pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” katanya.
Ia menyatakan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar 3 Website Judol Besar: Riwayat Transaksi Tembus Rp63,7 Miliar
Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN.
"Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” katanya.
Artikel Terkait
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, KOSMAK Desak Jaksa Agung Periksa Eks Kajari Jaksel Anang Supriatna
Densus 88 Kuntit Jampidsus Febrie Ardiansyah, Oegro: Harus Diselesaikan Kapolri dan Jaksa Agung
5 Remaja Jadi Tersangka Kasus Zara Qairina, Jaksa Agung Malaysia Bawa ke Pengadilan Anak
Eksekusi Putusan Hakim soal Fitnah JK, Jaksa Agung Buru Silfester Matutina
Keras, Jaksa Agung Minta Ratusan Jaksa Muda Camkan Ini Agar Tak Disikat Tangan Besi