• Minggu, 21 Desember 2025

BPOM Menyelidiki Klaim Taiwan Soal Indomie Soto Banjar Tercemar Etilen Oksida

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 10:20 WIB
Ilustrasi Indomie Soto Banjar Limau Kuit. (Istimewa)
Ilustrasi Indomie Soto Banjar Limau Kuit. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada Jumat 12 September 2025 menyatakan sedang berkoordinasi dengan otoritas Taiwan dan para pemangku kepentingan.

Ini setelah mi instan asal Indonesia, Indomie, ditemukan mengandung etilen oksida.

Etilen oksida atau dalam KBBI ditulis dengan kata etilena oksida adalah senyawa beracun, tidak berwarna, mudah terbakar, digunakan terutama dalam sintesis, sterilisasi, dan fumigasi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari otoritas Taiwan bahwa jejak bahan kimia tersebut terdeteksi dalam produk Indomie Soto Banjar Limau Kuit milik Indofood.

Baca Juga: Tak Sepenuhnya Bahagia di Sepakbola, Kylian Mbappe Ogah Sang Anak Ikuti Jejaknya

“Produsen mengonfirmasi produk tersebut tidak memenuhi standar Taiwan,” ujar Ikrar. “Produk itu tidak diekspor secara resmi oleh produsen ke Taiwan,” tegasnya.

Ditambahkan Kepala BPOM bahwa pengiriman diduga diatur seorang pedagang, bukan importir resmi, dan tanpa sepengetahuan perusahaan.

Indofood saat ini tengah menyelidiki bahan baku yang digunakan serta penyebab temuan tersebut dan hasilnya akan dilaporkan ke BPOM.

Baca Juga: Dua Nelayan Indonesia Dapat Penghargaan dari Taiwan, Berkat Dedikasi dan Kontribusi dalam Industri Perikanan

Taiwan melarang adanya kadar etilen oksida yang terdeteksi dalam produk makanan.

“Itu merupakan standar yang berbeda dengan regulasi di Amerika Serikat, Uni Eropa, maupun Indonesia,” jelas Ikrar.

Komisi Codex Alimentarius, badan standar pangan internasional di bawah WHO dan FAO, juga belum menetapkan batas maksimum residu bahan kimia tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Juga Sita Tambang di Bombana Sultra, Harga Nikel Dunia Naik

“Menurut data registrasi BPOM, varian produk yang dimaksud memiliki izin edar dari BPOM. Produk tersebut dapat dijual di Indonesia dan masih aman dikonsumsi,” kata Taruna Ikrar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X