• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Tetapkan Kakak Beradik Eks Bos Sritex Tersangka TPPU Sindikasi Kredit Bank  

Photo Author
- Jumat, 12 September 2025 | 12:25 WIB
Kejagung tetapkan eks bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto tersangka TPPU (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)
Kejagung tetapkan eks bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto tersangka TPPU (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

 

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka.

Kali ini, keduanya jadi tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, status tersangka TPPU tersebut terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex.

Baca Juga: Klarifikasi Zita Anjani Batal Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional di Unpad, Berkilah Story di Gym Late Post yang Sudah Dijadwalkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengonformasi penetapan tersangka tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU,” ucap Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat 12 September 2025.

Selain Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan, Kejagung telah menetapkan sepuluh tersangka dalam perkara dugaan pemberian fasilitas kredit ke PT tekstil tersebut.

Baca Juga: Komit Dukung Konomi Kerakyatan, BRI dan Medco Energi Jalin Kolaborasi Berdayakan UMKM

Mereka yakni, eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS), dan eks Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino (AMS).

Lalu, Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022 Babay Farid Wazadi (BFW), Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021 Pramono Sigit (PS), dan Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR).

Selanjutnya, Executive Vice President Bank BJB 2019–2023 Benny Riswandi (BR), eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023 Supriyatno (SP), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020 Pujiono (PJ), serta eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020 Suldiarta (SD).

Baca Juga: Presiden Prabowo Setuju Dibentuknya Tim Investigasi Independen Usut Demonstrasi Agustus 2025

Kejagung langsung menahan seluruh tersangka setelah menetapkan atau menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka di beberapa rumah tahanan (Rutan).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X