KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menko Polhukam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin, akhirnya buka suara soal langkah hukum yang ditempuh Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi.
Namun, respons Sjafrie terbilang singkat.
Ia menegaskan tidak akan ikut campur karena perkara tersebut masuk ranah internal TNI.
Baca Juga: Dua Warga Chichester Inggris Selundupkan Narkoba di Bali, Hukuman Mati Menunggu
Kasus Berawal dari Konsultasi di Polda Metro
Kasus ini bermula dari konsultasi Brigjen Juinta ke Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.
Dalam pertemuan itu, pihak Mabes TNI disebut mengadukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melibatkan Ferry Irwandi.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan:
Baca Juga: KPop Demon Hunters: Perpaduan K-Pop dan Aksi Fantasi yang Hantam Netflix
“Aduan itu memang diarahkan ke dugaan pencemaran nama baik. Tapi sesuai aturan, laporan semacam ini tidak bisa diajukan oleh institusi, melainkan harus oleh individu.”
Dengan kata lain, laporan yang diajukan pihak Mabes TNI belum bisa diproses lebih lanjut secara hukum.
Sjafrie: Serahkan ke Panglima TNI
Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui kabar aduan tersebut, tetapi memilih untuk tidak menanggapinya terlalu jauh.
Baca Juga: Mencermati Kata-kata Maaf dari Menkeu Purbaya, dari Anggap Remeh hingga Turun ke Jalan
“Saya nonton di televisi, sudah tahu kasusnya. Tapi saya serahkan sepenuhnya ke Panglima TNI. Kita punya jenjang kewenangan, dan soal seperti ini sifatnya operasional,” tegas Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Ia juga menambahkan, dirinya hanya akan bicara jika perkara tersebut menyentuh ranah kebijakan publik.
Artikel Terkait
Patroli Siber TNI Dikecam: Langgar Mandat, Picu Represi Digital, dan Ancam Demokrasi Sipil di Ruang Maya
Video Keris Berdiri Unggahan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan, Komentar Netizen Bikin Geleng-Geleng!
Kejagung Cecar Recovery Corporate Bank BNI Soal Pemberian Kredit Sindikasi ke Sritex
Mencermati Kata-kata Maaf dari Menkeu Purbaya, dari Anggap Remeh hingga Turun ke Jalan
Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Dkk, Kejagung Korek Keterangan Direktur Tritunggal Jaya Komputindo