• Senin, 22 Desember 2025

17 Plus 8 Tuntutan Rakyat Jadi Deadline, Demo SelamatkanIndonesia Guncang DPR 5 September 2025

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 08:59 WIB
Demo BEM SI di depan Gedung DPR pada 4 September 2025. (X @drhaltekehalte)
Demo BEM SI di depan Gedung DPR pada 4 September 2025. (X @drhaltekehalte)

 

KONTEKS.CO.ID - Gelombang aksi massa kembali mengguncang Jakarta di depan Gedung DPR/MPR RI pada Jumat, 5 September 2025 dalam gerakan bertajuk #SelamatkanIndonesia.

Aksi direncanakan berlangsung di dua titik utama: depan Gedung DPR/MPR RI mulai pukul 08.30 WIB dan kawasan Monas mulai pukul 11.00 WIB, Jakarta.

Gerakan ini dipimpin BEM SI bersama Gebrak, sementara di daerah lain aksi serupa juga berpotensi digelar.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa rutin, melainkan bertepatan dengan batas waktu pemenuhan “17 Plus 8 Tuntutan Rakyat yaitu Transparansi, Reformasi, Empati” yang sebelumnya digaungkan sejak 25–31 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga: Laras Faizati Dipecat AIPA, Jadi Tersangka Gegara Unggahan Kritik Penanganan Demo Padahal Tak Ikut Aksi

Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan aksi lahir dari keresahan publik, bukan sekadar ambisi turun ke jalan.

“Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tulis BEM SI dalam seruan aksi yang tersebar di media sosial.

Fokus Aksi dan Isu yang Diangkat

Tuntutan massa mencakup isu-isu krusial yaitu penegakan HAM, transparansi anggaran DPR, reformasi TNI-Polri, perlindungan buruh, hingga penolakan praktik korupsi, politisasi hukum, pemelintiran sejarah, serta militerisasi kampus.

Ratusan personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sekitar kawasan Senayan. Polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus di Jalan Tentara Pelajar.

Warga dan pekerja diimbau menggunakan transportasi publik untuk menghindari kemacetan.

Baca Juga: Brak! Tembok Masjid Gedhe Yogyakarta Roboh Dijejak Sultan HB X di Prosesi Sekaten 2025, Ribuan Warga Bersorak

17 Tuntutan Rakyat

Sejumlah tuntutan diarahkan langsung kepada Presiden Prabowo, DPR, parpol, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi. Di antaranya:

  • Untuk Presiden: Membentuk tim investigasi independen kasus kekerasan dalam demo, termasuk kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
  • Untuk DPR: Membebaskan demonstran yang ditahan, mengadili aparat pelaku kekerasan, serta menghentikan kriminalisasi aksi damai.
  • Untuk Parpol: Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan memublikasikan anggaran secara transparan.
  • Untuk Polri: Menegakkan sanksi kepada kader politik yang memicu amarah publik serta berkomitmen berpihak pada rakyat.
  • Untuk TNI: Menegaskan kembali disiplin agar tidak mengambil alih fungsi sipil.
  • Untuk Kementerian Ekonomi: Menjamin upah layak buruh, guru, tenaga kesehatan, hingga mitra ojol serta mencegah PHK massal.

Baca Juga: MK Larang Wamen Rangkap Komisaris BUMN, Erick Thohir Angkat Suara soal 28 Nama yang Terancam Mundur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X