• Minggu, 21 Desember 2025

Budi Gunawan Respons 17+8 Tuntutan Rakyat: Suara yang Harus Didengar dengan Penuh Hormat  

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 15:28 WIB
Menko Polkam, Budi Gunawan soal  17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Instagram/@bgunawan_id)
Menko Polkam, Budi Gunawan soal 17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Instagram/@bgunawan_id)

 


KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons terkait 17+8 Tuntutan Rakyat.

Menurutnya, pemerintah menghargai setiap aspirasi masyarakat. Termasuk di dalammya tuntutan 17+8 yang belakangan berkembang di tengah aksi demonstrasi.

Budi Gunawan menyebut, suara rakyat merupakan bagian dari demokrasi yang wajib didengar dengan penuh rasa hormat.

Baca Juga: Mantan Jamintel: Peralatan Kejaksaan Kian Canggih, Tak Sulit Cari Silfester

"Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis 4 September 2025.

Kemenko Polkam, kata dia, terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan aspirasi masyarakat ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.

Dia mengeklaim, aparat di lapangan selalu diingatkan untuk mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat. Juga melakukan tindakan tegas secara terukur.

Baca Juga: Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Pengurus GP Ansor dan Asosiasi Kesthuri

"Pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan," ucapnya.

Lantaran itu, dia menyebut selalu membuka ruang komunikasi.

"Oleh karena itu, ruang komunikasi akan selalu kami buka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Terbaru, Xiaomi 16 Ultra Bakal Tampilkan Logo Leica Secara Mencolok

Budi pun mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kerukunan di tengah dinamika politik dan keamanan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X