• Minggu, 21 Desember 2025

Indonesia Salurkan 52.400 Ton Jagung untuk Peternak Ayam Petelur, Ini Harganya

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 13:18 WIB
Jenis tanah yang cocok untuk menanam Jagung.(Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)
Jenis tanah yang cocok untuk menanam Jagung.(Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan 52.400 ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Hal ini guna mendukung peternak ayam petelur serta menjaga kestabilan harga telur dan daging ayam.

Kabar ini disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, di Jakarta pada awal pekan ini.

Baca Juga: Irjen Pol Rudi Darmoko Tegaskan Dukungan Sulap NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional

“Jagung sebanyak 52.400 ton akan disebarkan kepada peternak ayam petelur di berbagai daerah,” kata Arief.

Komoditas tersebut diambil dari cadangan pemerintah (CHP) yang dikelola Perum Bulog.

Jagung dijual seharga Rp5.500 per kilogram atau sekitar USD0,36, agar biaya pakan lebih terjangkau bagi peternak.

Baca Juga: Mandi Jagung dan Bagikan Ayam Gratis, Ratusan Peternak di Solo Desak Mentan Amran Mundur

Dengan harga pakan yang lebih rendah, beban produksi diharapkan berkurang sehingga harga telur di tingkat konsumen tetap stabil hingga akhir tahun.

“Program ini memberi kepastian bagi peternak untuk memproduksi dengan harga wajar, sehingga menguntungkan produsen sekaligus konsumen,” ujarnya.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menambahkan pihaknya bersama Satgas Pangan ikut mengawasi distribusi agar tepat sasaran dan melindungi peternak dari lonjakan harga pakan.

Baca Juga: Bulog Berencana Serap 1 Juta Ton Jagung Lokal, Berapa Harga per Kilogram?

Ia mengakui harga jagung di sejumlah sentra produksi naik dalam sebulan terakhir, menekan margin usaha peternak ayam petelur.

Karena itu, Kementan berkoordinasi dengan Bapanas, Satgas Pangan, dan lembaga terkait untuk memastikan pasokan dan keterjangkauan harga tetap terjaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X