Baca Juga: Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Wirausaha di Makassar Lewat EHF 2025
"Seorang anggota DPR dapat diberhentikan sementara selama berstatus terdakwa,” ujar Castro.
"Jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, barulah pemberhentian dilakukan secara permanen dan dilanjutkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW). Itu sebenarnya konteks yang tepat," tambahnya.***
Artikel Terkait
Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Moratorium Kunker Luar Negeri Ditetapkan
Dinonaktifkan dari DPR, Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji Penuh? Ini Faktanya
Komentar dan Jam Tangan Mewah Disorot Warganet, Bahlil Nonaktifkan Adies Kadir dari Kursi DPR
Penonaktifan Sejumlah Anggota DPR Bukan Kabar Menggembirakan
Akademisi: Anggota DPR RI Lebih Terhormat Mundur daripada Dinonaktifkan