• Sabtu, 18 April 2026

Kecam Aksi Represif Polisi Lindas Driver Ojol dengan Rantis Brimob, Aktivis GMNI se-Indonesia Tuntut Keadilan: Salah Satunya Pecat Kapolri!

Photo Author
Iqbal Marsya, Konteks.co.id
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:42 WIB
Tampak detik-detik mobil lapis baja Brimob yang tabrak dan lindas driver ojol lalu melarikan diri.  (Tangkapan layar X.com @NChupakabr50581)
Tampak detik-detik mobil lapis baja Brimob yang tabrak dan lindas driver ojol lalu melarikan diri. (Tangkapan layar X.com @NChupakabr50581)

 

KONTEKS.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam insiden kendaraan rantis atau rantis Brimob lindas driver ojol, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia di RSCM saat aksi demo Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Ketua GMNI Jaksel, Dendy SE, kejadian ini kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Peristiwa ini bukan hanya sebuah insiden, melainkan bukti nyata bahwa praktik kekerasan negara terhadap rakyat masih terus berlangsung.

“Bagi kami, aktivis GMNI, gugurnya kawan ojol adalah duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia,” kata Dendy dalam keterangan resminya, Jumat 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Puluhan Anggota Luka Ringan Hingga Harus Operasi Dirawat di RS Polri Kramat Jati 

Nyawa yang melayang merupakan representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru mengubah diri menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat.

Ditegaskannya, demokrasi semestinya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang masyarakat saksikan pada Kamis kemarin justru sebaliknya: kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa.

“Di tengah duka ini, kami menegaskan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan. Demonstrasi yang dilakukan bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan,” tandasnya.

Dendy menegaskan, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan dalam sejarah bangsa ini telah menjadi jalan sah untuk mendorong perubahan.

Baca Juga: Bisa Redam Emosi Massa Demo, Zulkifli Ayah Affan Kurniawan: Tindak Pelaku aja, Jangan Semua Polisi Jadi Korban! 

Rakyat yang turun ke jalan adalah wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar. “Kami berdiri sepenuhnya bersama gerakan ini, karena perjuangan mereka adalah kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu juga kami perjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan,” paparnya

GMNI menjamin tidak akan pernah tinggal diam saat rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan Ojol merupakan panggilan moral bagi kitasemua pihak untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat Kepolisian. “Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” imbuhnya.

Karena itu, aktivis GMNI menyatakan 6 pernyataan sikapnya:

  1. Turut berduka cita atas tewasnya kawan ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.
  2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan meninggalnya kawan Ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.
  3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi.
  4. Menuntut Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Kapolri. Sebab ia gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.
  5. Aktivis GMNI berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.
  6. Hentikan elite politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

“Kematian kawan Ojol adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih dalam ancaman serius. Darahnya tidak akan sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat,” pungkas Dendy yang mengatasnamakan 87 kepengurusan GMNI se-Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X