• Minggu, 21 Desember 2025

Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi, Istana Minta Polri Beri Atensi Khusus

Photo Author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Mensesneg, Prasetyo Hadi (Foto: Instagram/@prasetyo_hadi28)
Mensesneg, Prasetyo Hadi (Foto: Instagram/@prasetyo_hadi28)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden driver ojek online (ojol) yang tewas mengenaskan usai dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demo di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

"Tentunya kami memohon maaf atas kejadian apapun, yang jelas-jelas tidak kita inginkan," kata Prasetyo, dalam keterangannya.

Prasetyo menjelaskan, pihak Istana telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memastikan situasi kondusif, termasuk mengimbau aparat untuk senantiasa menahan diri.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Janji Urus Pemakaman Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob

“Kami secara khusus meminta kepada aparat Kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian, termasuk kami meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut,” sebutnya.

 “Sekecil apapun kejadian, kita semua pasti menyayangkan dan tidak ingin hal itu terjadi,” tandas Prasetyo

Seperti diwartakan, tragedi ini bermula ketika aparat keamanan tengah berusaha membubarkan aksi demonstrasi buruh yang meluas dari depan Gedung DPR/MPR RI hingga ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Komnas HAM Turunkan Tim Investigasi

Dalam situasi itu, sebuah kendaraan taktis Brimob melintas dan menabrak seorang driver ojol hingga meninggal dunia di tempat.

Rekaman video kejadian cepat menyebar di media sosial dan menuai reaksi keras publik. Banyak warganet yang menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas insiden tersebut.

Selain permintaan maaf resmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga berjanji membantu pemakaman dan menindaklanjuti penyelidikan menjadi komitmen yang ditunggu publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X