KONTEKS.CO.ID - Seorang suami dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Miki Mahfud terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Kekinian, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Wameneker Immanuel Ebenezer.
KPK pun memastikan pegawainya tak terlibat dalam kasus tersebut usai melakukan pemeriksaan yang merupakan istri dari tersangka atas nama Miki Mahfud.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah Jadi Undang-undang, BP Haji Resmi Jadi Kementerian
"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 25 Agustus 2025.
Pihaknya, kata Budi, tidak akan menghentikan proses hukum yang menjerat Miki Mahfud meski yang bersangkutan merupakan suami dari pegawai di lingkungan komisi antirasuh.
“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Budi Prasetyo membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan suami dari pegawai di komisi antirasuah.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 25 Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan dari KPK, Miki Mahfud adalah pihak swasta dari PT KEM Indonesia yakni, perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau PJK3.
Tak dijelaskan lebih lanjut perannya dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Wamenaker Noel dan 10 Pejabat Kemenaker Dilibas: Jejak Dana Ditelusuri, Siapa Target OTT KPK Selanjutnya?
KPK Kemungkinan Jerat Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dkk dengan Pasal TPPU
KPK Respons Noel: Jangan Sedikit-sedikit Minta Amnesti, Ikuti Dulu Prosesnya
Kena OTT KPK hingga Jadi Tersangka Pemerasan, Gerindra Segera Pecat Noel Ebenezer
Terungkap, Peran Miki Mahfud Suami Pegawai KPK yang jadi Tersangka Pemerasan Bareng Immanuel Ebenezer