• Senin, 22 Desember 2025

KPK Respons Tudingan OTT Noel Ebenezer Pengalihan Isu Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Korupsi Jalan

Photo Author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:28 WIB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel bukan pengalihan isu korupsi jalan di Sumut. (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel bukan pengalihan isu korupsi jalan di Sumut. (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK) 

5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ) 

6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

Baca Juga: Noel Ebenezer Pelihara Laku Lancung Pengurusan Seritifikat K3 di Kemenaker

7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP) 

9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Baca Juga: Prabowo Pastikan Tidak Akan Kabulkan Rengekan Amnesti Noel

KPK menahan Noel Cs selama 20 hari, terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakara.

KPK menyangka Noel Cs melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X