• Minggu, 21 Desember 2025

Edan! Noel Cs Peras Buruh untuk Sertifikasi K3, Tarif Resmi Rp275 Ribu Diminta Rp6 Juta

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Immanuel 'Noel' Ebenezer Cs terjerat kasus pengurusan sertifikat K3 untuk buruh (Foto: YouTube/KPK RI)
Immanuel 'Noel' Ebenezer Cs terjerat kasus pengurusan sertifikat K3 untuk buruh (Foto: YouTube/KPK RI)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan asal muasal tindak pidana pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menjerat Immanuel 'Noel' Ebenezer Cs.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, kasus ini berawal dari tenaga kerja pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga dapat meningkatkan produktivitas pekerja.

Dalam penelusurannya, KPK justru menemukan bahwa tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu malah dipatok dengan harga selangit. Para pekerja atau buruh tersebut diharuskan mengeluarkan biaya sampai Rp6 juta jika ingin sertifikasi itu terbit.

"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," terang Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Usut TPPU dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Noel Ebenezer Cs

Sementara, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan, tindak pidana pemerasan ini berlangsung sejak 2020 hingga operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Noel Cs dilakukan.

Noel termasuk orang yang mengetahui praktik ini, dan melakukan pembiaran bahkan ikut mendapat aliran uang haram tersebut.

"Ini ketika dia (Noel Ebenezer) masuk (kabinet Merah Putih) sampai 2025 ini masih berjalan, praktik pemerasan ini masih berjalan. Bahkan kami saat melaksanakan tangkap tangan itu sedang berjalan. Artinya bahwa IEG (Noel) itu seperti yang dijelaskan pak Ketua, mengetahui, membiarkan bahkan menerima, menerima sesuatu," bebernya.

Baca Juga: Prabowo Pecat Noel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Lembaga antirasuah itu menemukan ada sekitar Rp81 miliar uang yang merupakan selisih antara sertifikasi K3 yang dibayarkan pekerja. Uang itu awalnya diterima oleh Perusahaan Jasa penerbitkan K3 yang kemudian mengalir ke sejumlah pihak termasuk Noel.

Sebanyak 11 orang termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut daftar 11 orang tersangka kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3 oleh KPK:

1. Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X