• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Jamin Perlindungan Data dan Keamanan Digital dalam Implementasi Payment ID

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi (Foto: Kemenko Polkam)
Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi (Foto: Kemenko Polkam)

KONTEKS.CO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan, implementasi Payment ID nantinya akan dijalankan sesuai prinsip perlindungan data pribadi, tata kelola yag baik, serta standar keamanan yang berlaku.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam ini bertujuan mengantisipasi dampak kebijakan terhadap keamanan nasional, termasuk pencegahan kejahatan keuangan dan praktik perjudian daring melalui penerapan Payment ID.

“Aspek perlindungan data, keamanan ruang digital, serta efektivitas pelayanan publik menjadi pijakan utama dalam pembahasan ini. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur,” ungkap Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Mengenal Sistem Payment ID yang Akan Diluncurkan Pemerintah Melalui BI, Ada Kode Unik

Sebelumnya, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) sedang membangun Payment ID sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas sistem transaksi keuangan nasional.

Payment ID akan menjadi identitas unik yang melekat pada setiap transaksi pembayaran, baik di sektor publik maupun privat.

“Selain memperkuat pengawasan, Payment ID juga ditujukan untuk mencegah praktik penyelewengan serta meningkatkan efisiensi layanan keuangan,” kata dia.

Baca Juga: Masih Uji Coba, BI Sebut Belum Akan Luncurkan Payment ID Bulan Ini  

Syaiful menjelaskan, Payment ID sesuai dengan roadmap Bank Indonesia ditargetkan rampung pada tahun 2028.

Kehadiran instrumen ini berpotensi besar mendukung pengawasan penyaluran bantuan sosial dan subsidi pemerintah agar lebih tepat sasaran. Tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta efisiensi pelayanan publik.

“Informasi dari Payment ID dapat dimanfaatkan untuk analisis dini, sehingga potensi penyimpangan atau penggunaan dana secara ilegal bisa dicegah sejak awal. Hal ini sejalan dengan strategi nasional pencegahan tindak pidana ekonomi berbasis digital, termasuk perjudian daring,” tuntasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X