• Senin, 22 Desember 2025

KPK Ungkap Kasus Pemerasan dan Nilai Uang yang Bikin Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:35 WIB
KPK ungkap soal pemerasan yang bikin Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK  (YouTube)
KPK ungkap soal pemerasan yang bikin Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK (YouTube)

 


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus pemerasan terkait Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah berlangsung lama.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, nilai pemerasan yang dilakukan cukup besar.

Meski demikian, belum diungkapkan lebih detail besaran uang dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,9 Juta per Gram, Melonja Rp24 Ribu Jadi Sinyal Tren Baru Pasar Logam Mulia

"(Pemerasan) sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasan) cukup besar," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Disebutkan, selain Noel, KPK juga menangkap 10 orang dalam OTT tersebut.

Namun, KPK belum membuka identitasnya puluhan orang yang terjaring tersebut lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Prabowo Segera Pecat Wamenaker Noel Ebenezer

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu 20 Agustus 2025 malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati.

Kekinian, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Istana Singgung Reshuffle Kabinet  

OTT kali ini terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X