KONTEKS.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025, mengatakan, Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut merespons laporan bahwa Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Beliau [Prabowo] menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo.
Baca Juga: Noel Pecahkan Rekor Anggota Kabinet Prabowo Pertama Di-OTT KPK
Prabowo menghormati proses terhadap Noel di KPK karena itu merupakan ranah hukum yang menjadi wewenang lembaga penegak hukum.
"Beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum," ujarnya.
Pemerintahan Prabowo sangat prihatin atas ulah Noel sehingga harus berususan dengan hukum.
Pasalnya, Presiden Prabowo terus mengingatkan semua pembantunya di kabinet jangan menyalahgunakan jabatan yang diemban.
"Pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan, salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan jadi salah satu yang kena operasi tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Respons Kemnaker Usai Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Benar, ada giat tangkap tangan [OTT]," kata Fitroh Cahyanto, Wakil Ketua KPK.
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Ibarat Gol Bunuh Diri
Diseret KPK, Harta Immanuel Ebenezer alias Wamenaker Noel Tembus Rp17,62 Miliar
Respons Kemnaker Usai Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Noel Pecahkan Rekor Anggota Kabinet Prabowo Pertama Di-OTT KPK
Tiga Fakta Kontroversial Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK, Salah Satunya Janji Palsu ke Buruh Sritex