KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Disebutkan pula, Noel ditangkap di Jakarta bersama puluhan orang lainnya.
Bahkan, penangkapan telah dilakukan sejak Rabu 20 Agustus 2025 malam.
Baca Juga: Gempa M3,6 Guncang Poso, Bikin Kaca Jendela Rumah Warga Bergetar
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan rangkaian operasi senyap terhadap Noel dilakukan sejak semalam.
Kakinian, kata Fitroh, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar. Sudah (di KPK)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis 21 Agustus 2025.
Fitroh mengatakan, penangkapan Noel terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," katanya.
Berdasarkan informasi, Noel ditangkap bersama 10 prang lainnya.
Namun, belum ada informasi terbaru pihak lain yang ditangkap bersama Noel.***
Artikel Terkait
Wamenaker Sebut Pembatasan Usia Pelamar Kerja Sebabkan Pengangguran dan Kemiskinan
Wamenaker Noel Geram HRD Viral Sebut Job Fair Acara Formalitas: Pernyataan Kurang Ajar!
Wamenaker Bocorkan Masalah Serius Investasi di RI: Pemalakan Berkedok Ormas Hambat Investor
OTT Kemnaker, KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama Puluhan Orang Lainnya
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di Jakarta