Sedangkan pihak RK melalui kuasa hukumnya menyatakan keinginan pihak Lisa adalah hak yang wajib dihormati.
“Kami hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kami nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik (tes DNA ulang),” ucap kuasa hukum RK, Muslim, kepada awak media, pada Selasa 19 Agustus 2025. ***
Artikel Terkait
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen
Sikap Ridwan Kamil Soal Hasil Tes DNA dengan Lisa Mariana, Singgung Tanggung Jawab dan Kedewasaan
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Polri: Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana
Hasil Tes DNA, Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Babak Baru Lisa Mariana Usai Tes DNA Negatif, Siap Bongkar Fakta Soal Ridwan Kamil di KPK