Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan terhadap terdakwa perkara tersebut, menyatakan Sudewo menerima uang Rp720 juta. Uang itu diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung.
Kemudian, terdakwa Bernard Hasibuan menyebut pernah memberikan uang sejumlah Rp500 melalui staf Sudewo, Nur Widayat di Solo, Jawa Tengah. Sudewo membantah soal penerimaan uang-uang tersebut.***
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang ke KPK