Awal investigasi nantinya akan dimulai dengan menganalisis laporan dari Tom Lembong, kemudian memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Setelah itu, hakim terlapor akan diperiksa.
Ketua KY, Amzulian Rifai menegaskan pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu, termasuk yang mendapat perhatian publik.
“KY tentu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami,” ujar Amzulian seraya memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.***
Artikel Terkait
Penuhi Panggilan Komisi Yudisial soal Laporannya, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif
KY Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Tom Lembong
Tom Lembong Cek Laporan soal Auditor BPKP, Yakin Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Impor Gula
Tom Lembong Minta Publik Tak Bully Auditor BPKP yang Hitung Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar
Kejagung Sebut Sudah Kembalikan Ponsel dan Laptop Milik Tom Lembong Usai Terima Abolisi