• Minggu, 21 Desember 2025

Penuhi Panggilan Komisi Yudisial soal Laporannya, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif  

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 13:12 WIB
Tom Lembong penuhi panggilan Komisi Yudisial (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Tom Lembong penuhi panggilan Komisi Yudisial (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 


KONTEKS.CO.ID - Eks Mendag Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025.

Kedatangannya pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu untuk menjelaskan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Para hakim itu sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap dirinya.

Baca Juga: KPK Panggil Dirut PT IIM dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

"Tujuan kami mengajukan laporan termasuk para hakim Komisi Yudisial 100 persen motivasi kami adalah konstruktif," ujar Tom Lembong kepada wartawan di kantor KY.

Pihaknya, kata Tom, tidak ada niat untuk merusak terkait pelaporannya tersebut.

"Tidak ada 0,1 persen pun niat desktruktif," ucapnya.

Baca Juga: Biodata Kenny Austin, Pacar Baru Amanda Manopo? Momen Pendakian Gunung Merbabu yang Viral

Menurut Tom, niatnya selama di pemerintahan adalah untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

"Inti dari karya saya itu selalu mensukseskan orang termasuk mensukseskan lembaga, tidak ada di dalam benak saya mencoba menjatuhkan," ujarnya.

"Sekali lagi tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif," imbuhnya.

Baca Juga: Peneliti Prediksi Gempa Magnitudo 9 Bisa Ciptakan Tsunami yang Berdampak pada 40 Juta Jiwa: Hantam Pangandaran, Cilacap, Kulonprogo hingga Lumajang

Tom pun mengajak semua pihak menjadikan kasus ini sebagai kesempatan memperbaiki sistem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X