"Setelah pemberian abolisi, asa masyarakat kini berharap penuh kepada Presiden Prabowo Subanto untuk dapat melanjutkan pembersihan praktik mafia hukum di tubuh Kejaksaan Agung RI dengan mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah," tegas Ronald. ***
Artikel Terkait
Akhir Tragis Silfester Matutina, Dieksekusi Kejagung Usai Fitnah JK soal Pilkada DKI 2017
Mahfud MD Heran Kejaksaan Belum Eksekusi Silfester Matutina, Ada Apa Sih?
Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel
Silfester Matutina Tetap Dieksekusi ke Penjara Meski Sudah Damai dengan Jusuf Kalla
Vonis Silfester Matutina dalam Kasus Fitnah JK Tak Bisa Diulur Lagi Meski Sudah Damai Tapi Tetap Dieksekusi