• Minggu, 21 Desember 2025

ART Tegaskan Tak Ada Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 15:24 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist
Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Isu terkait penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menyesatkan dan provokatif.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyebut kabar tersebut sebagai fitnah yang bertujuan mendiskreditkan institusi Kejaksaan.

"Ini isu yang sangat memprovokasi untuk mengajak masyarakat memberikan sebuah penilaian yang merusak lembaga Kejaksaan, padahal kita sudah melihat dengan nyata-nyata kinerja Kejaksaan hari ini yang begitu spektakuler dalam proses penegakan hukum yang menyelamatkan keuangan negara, uang rakyat yang diselamatkan," ujar ART di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Perusahaan Milik Tomy Winata Bidik Investasi di IKN, Ternyata Ini Sektor yang Diincar

Senator asal Sulawesi Tengah itu menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan rumah Jampidsus Febrie tidak benar. Ia bahkan mengaku baru saja bertemu langsung dengan Febrie Adriansyah.

"Alhamdulillah saya baru bertemu dengan Jampidsus Febrie dan mempertanyakan hal tersebut. Tidak ada masalah dengan pemberitaan hari ini. Beliau baik-baik saja dan dalam kondisi sehat walafiat," kata ART.

Menurut ART, Kejaksaan saat ini masih aktif menjalankan tugasnya dalam menangani berbagai kasus korupsi lintas lembaga, sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dari para pelaku yang disebutnya sebagai "pecundang negeri".

Baca Juga: ‎Dipanggil Kejagung, Riza Chalid Kembali Belum Tunjukkan Batang Hidungnya

"Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan saat ini adalah untuk menyelamatkan keuangan negara yang dirampok para pecundang negeri ini, yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat," katanya.

Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih ini juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran informasi bohong dan upaya pelemahan institusi hukum.

“Sudahlah, hentikan segala bentuk fitnah dan hoaks yang mendiskreditkan Kejaksaan. Negara kita sedang berjuang memperbaiki perekonomian. Jangan rusak citra penegak hukum dengan intimidasi atau manuver yang tidak berdasar,” ujarnya.

Baca Juga: Resmi Buka UMK Digital Fest 2025, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

Lebih jauh, ART menegaskan bahwa serangan terhadap institusi hukum seperti Kejaksaan hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X