KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal kabar rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, hendak digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
“Tidak ada [penggeledahan]. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas,” kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Kejagung, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Anang menegaskan, sampai dengan saat ini Kejagung tidak mendapatkan laporan soal adanya penggeledahan di kediaman Jampidsus.
Baca Juga: Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI Pelanggaran Serius Supremasi Hukum
“Sampai saat ini enggak ada. Enggak ada, tidak ada kok,” ucapanya.
Ia menyampaikan, hari ini Jampidsus Febrie Ardiansyah masuk kantor sebagaimana biasa. “Masuk, ada,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh sejumlah prajurit TNI bersenjata lengkap pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Tersiar kabar bahwa penjagaan ketat oleh prajurit TNI tersebut terkait upaya penggeledahan di rumah Febrie pada Kamis malam oleh Penyidik Ditreskrimum Plolda Metro Jaya.
Artikel Terkait
KSST Apresiasi KPK Naikkan Status Laporan Terhadap Jampidsus Febri Adriansyah ke Penyelidikan
Jampidsus Ungkap Adanya Perlawanan dari 'Buzzer' Usut Kasus Korupsi Besar yang Dibayar Hingga Rp1 Miliar
Empat Bukti Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
Puluhan Prajurit TNI Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Rumah Pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah, Diduga Digeledah?
Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI Pelanggaran Serius Supremasi Hukum