KONTEKS.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Gedung Bunda Jampidsus Kejagung pada Senin 23 Juni 2025, tepatnya sejak pukul 09.00 WIB.
Hingga berita ini ditulis pukul 21.00 WIB, Nadiem menjalani pemeriksaan. Artinya dia sudah diperiksa lebih sudah 10 jam oleh penyidik Jampidsus Kejagung Nadiem masih belum selesai diperiksa.
Baca Juga: Berlaku Tahun 2026: Tanpa Sertifikat, Kepemilikan Tanah Bisa Lenyap dalam Sekejap!
Saat waktu istirahat makan siang, pukul 12.00-13.00 WIB, yang bersangkutan juga tak terlihat keluar dari Gedung Bundar. Hanya terpantai tim pengacaranya yang keluar masuk di gedung itu pada jam tersebut.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan, penyidik akan menggali soal fungsi pengawasan Nadiem dan pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan laptop Chromebook.
Karena dalam kurun waktu kasus yang tengah disidik Kejagung ini, Nadiem menjabat sebagai menteri di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Berlaku Tahun 2026: Tanpa Sertifikat, Kepemilikan Tanah Bisa Lenyap dalam Sekejap!
"Yang bersangkutan (Nadiem) kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang ia lakukan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," katanya baru-baru ini. ***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Usul Kepala Sekolah Penerima Laptop Chromebook Diperiksa, Kejagung Masih Pikir-Pikir
Kejagung Garap Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Soal Laptop Chromebook
Kejagung Periksa 3 Anggota Tim Teknis Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Menyusul
Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Penyidik Jampidsus Akhirnya Panggil Nadiem Makarim
Hari Ini Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun