• Minggu, 21 Desember 2025

‎KPK Dalami Pihak Imigrasi terkait Suap Pengurusan TKA di Kemenaker

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 23:35 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik memeriksa pihak dari Imigrasi soal suap pengurusan TKA di Kemenaker. (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik memeriksa pihak dari Imigrasi soal suap pengurusan TKA di Kemenaker. (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)

KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan ‎pihak dari Imigrasi dalam kasus suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo di Jakarta pada akhir pekan ini, menyampaikan, penyidik memeriksa sejumlah pihak dari Imigrasi.

“Penyidikan ini kemudian berkembang, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak di Keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Harley Davidson Milik Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Eks Menaker Ida Fauziyah dalam Kasus Pemerasan TKA

Budi menjelaskan, penyidik mendalami bagaimana alur atau proses penerbitan visa. Pasalnya, visa ini merupakan salah satu ‎syarat TKA bisa bekerja di Indonesia.

“Tentu selain izin tinggal, visa, juga rencana penggunaan dari TKA, dari Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

‎Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ‎selain proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RTPKA) di Kemenaker, apakah terjadi juga pelanggaran di Keimigrasian.

“Dalam proses atau alur penerbitan visa dan izin tinggal, juga ada mekanisme-mekanisme yang dilanggar. Nah, itu yang kemudian didalami oleh penyidik,” katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Identitasnya  

KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus suap pengurusan TKA di Kemenaker, yakni:

‎1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023.

2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.

3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024–2025. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X